Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH menejelaskan tujuannya selain untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, juga untuk menertibkan berlalu lintas, dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
“Hari ini resmi dimulai serentak seluruh Indonesia,” jelasnya
Pada Operasi Keselamatan Nala 2021 kali ini personil Ditlantas Polda Bengkulud dan Polres jajaran akan memberikan pemahaman masyarakat terhadap larangan mudik Lebaran 2021. Sebanyak 423 pasukan Zebra sapaan akrab personil Lalu Lintas gabungan Polda Bengkulu dan Polres Jajaran akan dikerahkan untuk melakukan pendidikan masyarakat (dikmas) pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Sesuai dengan larangan pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan larangan mudik pada masa libur Lebaran Mei mendatang. Larangan mudik akan berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Menteri Perhubungan mengatakan kementeriannya akan segera menerbitkan aturan pengendalian transportasi untuk membatasi pergerakan masyarakat dalam waktu dekat.
(bb/bq/hy)