Tekan Kriminalitas di Bali, Kapolda Lantik 3.956 Polisi Banjar

tekan kriminalitas di bali kapolda lantik 3 956 polisi banjar 62187

Bid TIK Polda Kepri

– Denpasar. Sebanyak 3.956 personel
Polisi banjar dilantik Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra,
S.I.K., M.Si., untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat dan juga menekan
terjadinya tindak kriminalitas di masyarakat.

“Saat ini kami sudah membentuk sebanyak 3.956 personel
polisi banjar di seluruh Bali. Personel Polisi banjar ditempatkan pada tiap-tiap
banjar, kawasan udara, pesisir yang ada di Bali sesuai dengan karakteristik dan
tingkat kerawanannya,” ungkap Kapolda, Kamis .

Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra mengatakan program
ini bertujuan untuk memelihara kamtibmas dengan menempatkan personel Polri pada
lingkup wilayah terkecil di masyarakat. Di wilayah Bali, penerapan Polisi RW
mengadopsi konsep kearifan lokal satuan wilayah terkecil masyarakat Bali yang
disebut banjar sehingga penerapan polisi RW di Bali disebut Polisi banjar.

“Program Polisi banjar merupakan wujud binmas prediktif yang
merupakan penyatuan semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai
Polmas di tiap banjar. Dalam program itu, seluruh anggota Polri dari semua
fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina kamtibmas di
tingkat banjar dengan mendengarkan keluhan masyarakat dan bersama masyarakat
mencari solusi pemecahannya,” jelas Kapolda.

Kapolda menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, Polisi
banjar akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh
adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama, forum Sistem Pengamanan Terpadu
berbasis Desa Adat (Sipandu beradat), Bakamda dan Babinsa.

“Dengan mengusung prinsip communyting policy, restorative
justice, dan akuntabilitas, tugas pokok polisi banjar adalah pertama, bermitra
dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan
dan ketertiban masyarakat di lingkungan, serta menemukan pemecahan masalahnya.
Kedua, bersama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan
preventif dan preemtif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu
kamtibmas. Dan ketiga, mendukung tugas kepolisian lainnya untuk meningkatkan
efektivitas, penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah,” jelas Kapolda.

Kapolda berharap program Polisi banjar mampu menjawab
kebutuhan masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan semakin mendekatkan
keberadaan Polisi dengan masyarakat.