Tegaskan Komitmen, Polda Jateng Proses Lima Pelaku KKN Rekrutmen Bintara Polri Secara Pidana

tegaskan komitmen polda jateng proses lima pelaku kkn rekrutmen bintara polri secara pidana 55826

Bid TIK Polda Kepri – Semarang. Lima orang oknum anggota Polri yang melakukan aksi KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022, ternyata tidak hanya menerima sanksi kode etik. Secara resmi, kelima personil tersebut saat ini menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan lima oknum anggota tersebut, diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2022.