Tambang Emas Ilegal Sebabkan Banjir, Polda Jambi Sita 13 Alat Berat di Sarolangun

tambang emas ilegal sebabkan banjir polda jambi sita 13 alat berat di sarolangun 15911
Bid TIK Polda KepriJambi. Tim Gabungan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi dan Polres Polda Jambi, Polres Sarolangun dan Kodim 0420/Sarko

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) ilegal telah menyebabkan banjir bandang di Sarolangun dan cukup meresahkan masyarakat. Ratusan hektar kawasan hutan dan lahan pertanian sudah dihancurkan alat berat, untuk mencari emas.

“Ada 13 unit alat berat yang sudah dikeluarkan. Satu lagi masih di dalam (kawasan PETI) karena dalam keadaan rusak. Namun tetap akan dikeluarkan,” terang Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, Senin (25/01/21).

Kombes Pol. Mulia Prianto menjelaskan upaya persuasif terhadap pelaku penambang emas ilegal ini, sambung Mulia semua alat berat dikeluarkan dari lokasi yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Limun dan kawasan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polres Sarolangun dan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi, serta melibatkan Kodim 0420/Sarko, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta tokoh masyarakat setempat mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dari pertemuan yang sebelumnya telah digelar antara Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, Satintelkam Polres Sarolangun, para pemilik alat berat, serta tokoh masyarakat Limun.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada para pemilik alat berat yang telah bersedia mengeluarkan alatnya dari lokasi PETI di Sungai Batang Limun dan Desa Lubuk Bedorong dengan aman dan kondusif,” kata Mulia.

Kombes Pol. Mulia Prianto mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan, dengan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.

(ym//)