“Disadari di masa pandemi ini, masyarakat yang mendonorkan darah agak menurun, sedangkan kebutuhan darah tidak pernah berkurang. Untuk mengatasi itu dilaksanakan donor darah guna membantu masyarakat yang membutuhkan,” jelas Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokes) Mabes Polri, Brigjen. Pol. Dr. dr. Rusdianto, M.M., M.Si., DFM.
Kapusdokes Mabes Polri mengatakan kegiatan donor darah ini juga digelar di 34 polda yang ada di seluruh Indonesia dengan waktu pelaksanaan disesuaikan dengan wilayah masing-masing.
Jenderal bintang satu tersebut mengatakan bahwa Polri rutin mengadakan donor darah dalam setiap kegiatan satuan kerja Polri. Tujuannya adalah membantu memenuhi kebutuhan darah di masyarakat melalui PMI.
Kapusdokes Mabes Polri menegaskan, di masa pandemi ini pelaksanaan donor darah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Para pendonor wajib mengikuti tes cepat antigen sebelum mendonor, menerapkan 3M, lalu saat pengambilan darah juga dilakukan sterilisasi sesuai protokol Covid-19.
“Tentunya protokol kesehatan cukup ketat kita terapkan, memastikan pendonor yang datang bebas COVID-19, semua tertib menggunakan masker dan menjaga jarak,” terang Kapusdokes Mabes Polri.