Bid TIK Polda Kepri – Mataram. Pada tahun 2023, Polda NTB akan maksimalkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kabid Humas Polda NTB, Kombes. Pol. Artanto mengungkapkan, bahwa Polda NTB telah mengajukan perencanaan untuk pemenuhan sarana pendukung dari sistem ETLE di seluruh kabupaten/kota, Selasa .
“Jadi, penggunaan ETLE untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas di jalan raya akan dimaksimalkan pada tahun ini,” jelas Kabid Humas Polda NTB dilansir dari antaranews.com, Selasa .