Bid TIK Polda Kepri – Lampung. Kepolisian membenarkan
bahwa sopir yang menabrak bocah berusia 5 tahun atas nama Muli Aisyah Inara, di
Bandar Lampung hingga tewas, merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung bernama
Okta Rijaya. Kasus tersebut pun masih didalami oleh polisi. Kasatlantas
Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, S.H., S.I.K., pun membenarkan
identitas hal tersebut.
“Benar. Jadi dalam data kita itu pekerjaannya adalah
swasta, setelah kita cek kembali nama tersebut di internet memang betul sopir
itu merupakan anggota DPRD berinisial OR,” jelas Kasat Lantas, Rabu
(2/8/23).
Ia mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sudah dimintai
keterangan awal usai terjadinya peristiwa tersebut.
“Sudah, sudah kami mintai keterangan awal tadi malam.
Menurutnya, dia tidak mengetahui adanya anak kecil di pojok, jadi bisa
dikatakan dia tidak hati-hati dalam berkendara,” jelasnya lebih lanjut.
Pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut
terhadap saksi serta Okta Rijaya.
“Kami sudah menerima laporan, kemudian kami juga sudah
melakukan penyelidikan serta mindik-mindik dan kita akan panggil saksi-saksi
yang berada di TKP dan kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sopir
itu,” tambahnya.