Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Penghapusan tilang manual berdasarkan hasil survei Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Hasil survei menyebutkan, sebanyak 82,5 persen masyarakat semakin percaya kepada Polri yang kini melarang tilang manual.
“Survei kami lakukan pada 1 sampai 10 November 2022 terhadap 1.000 responden melalui telepon. Dari hasil survei tersebut 82,5 persen responden sangat percaya penghapusan tilang manual berdampak baik untuk Polri dalam pelayanan masyarakat,” ungkap Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dikutip dari pmjnews.com, Rabu .