Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Sultan Rif’at Alfatih
resmi menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). Hal
itu merupakan tindak lanjut dari uluran tangan Kapolri Jenderal Polisi Drs.
Listyo Sigit Prabowo yang berempati kepada korban jeratan kabel optik tersebut.
“Atas perintah Bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, kami
datang berkunjung bersama dokter spesialis THT dari RS Polri Kramat Jati dan
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan keluarga
untuk melakukan perawatan terhadap korban ke RS Polri Kramat Jati,” ungkap
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol. Ade Ary, Kamis (3/8/23).
Sebelum dilakukan perawatan di RS Polri Kramat Jati, Sultan
menjalani pemeriksaan oleh tim Dokkes Polda Metro Jaya di rumahnya.
Fatih selaku ayah Sultan mengucapkan terima kasih banyak
kepada Kapolri atas atensi terhadap kondisi anaknya. Ia berharap, bantuan ini
dapat sangat membantu Sultan lebih semangat, kembali pulih, dan bisa
melanjutkan kuliahnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri, kemudian
kepada Pak Kapolda, dan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang
sudah beratensi kepada kami, kepada anak kami khususnya, Sultan Rif’at Alfatih.
Kami betul-betul respect dan terima kasih yang luar biasa. Mudah-mudahan atensi
Pak Kapolri dan Pak Kapolda bisa membuat anak saya lebih semangat, lebih sehat,
dan kembali pulih untuk bisa melanjutkan masa-masa emasnya berkuliah,” jelas
Fatih.
Untuk diketahui, Sultan merupakan korban kecelakaan motor di
Jalan Antasari, Jaksel, pada 5 Januari 2023. Ia terjerat kabel optik yang
menggelantung dan mengenai lehernya.
Akibatnya, Sultan mengalami trauma laring dan kini tidak
bisa mengeluarkan suara, menelan, dan kesulitan bernafas. Remaja 21 tahun itu
akhirnya menjalani perawatan jalan dan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.