Status Darurat Dicabut, Kemenkes Libatkan Ahli Rumuskan Vaksinasi dan Isoman COVID-19

status darurat dicabut kemenkes libatkan ahli rumuskan vaksinasi dan isoman covid 19 59674

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta.  Kementerian Kesehatan RI melibatkan sejumlah
tim ahli untuk merumuskan skema layanan vaksinasi dan perawatan pasien COVID-19
yang berlaku saat status kedaruratan kesehatan di Indonesia resmi dicabut oleh
Presiden Joko Widodo.  

“Terkait vaksinasi COVID-19 masih dibahas sama tim
ahli, termasuk penentuan besaran tarif aktual jika vaksin tersebut harus
berbayar,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI
Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Jumat .

Tim ahli yang dilibatkan berasal dari ahli epidemiologi,
Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), serta tim internal
dari perwakilan Direktorat Imunisasi dan Direktorat Surveilans Kemenkes
RI.  

Nadia mengatakan, skema vaksinasi COVID-19 usai kedaruratan
dicabut akan diintegrasikan ke dalam program imunisasi rutin yang selama ini
digelar Pemerintah.

“Karena vaksinasi ini sasarannya dewasa, jadi mungkin
lebih seperti vaksinasi meningitis atau vaksin dewasa lainnya,” jelas
Nadia.

 

Jika skema vaksinasi berbayar diterapkan, kata Nadia, maka
otoritas terkait perlu memastikan ketersediaan vaksin di seluruh fasilitas
kesehatan penyedia layanan.

“Mungkin tidak seluruh puskesmas menyediakan vaksin
seperti ini, tapi semua ini masih dalam tahap pembahasan,” terang Nadia.

Terkait dengan kebijakan isolasi mandiri (isoman), seluruh
pembiayaannya menjadi tanggung jawab individu, termasuk layanan telemedisin.

“Yang jelas pembiayaan akan mengikuti pembiayaan yang
ada punya BPJS Kesehatan atau asuransi lainnya mengikuti hal tersebut. Bisa
juga memanfaatkan layanan telemedisin,” katanya.  

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah memutuskan Indonesia
segera masuk ke status endemi COVID-19 dengan mempertimbangkan jumlah kasus
harian dan kasus aktif yang melandai serta luasnya cakupan vaksinasi COVID-19.

Presiden Jokowi memastikan status endemi COVID-19 akan
diumumkan pada akhir Juni 2023. Saat ini, lanjutnya, Pemerintah sedang
melakukan finalisasi proses transisi dari pandemi ke endemi.