Simaklah Aturan WFH dan WFO Dalam PPKM Darurat Tanggal 3-20 Juli 2021

simaklah aturan wfh dan wfo dalam ppkm darurat tanggal 3 20 juli 2021 21317
Sektor Esensial WFO Maks. 50%
– Keuangan dan perbankan
– Pasar modal
– Sistem pembayaran
– Teknologi informasi dan komunikasi
– Perhotelan non penanganan karantina Covid-19
– Industru orientasi ekspor

Sektir Kritikal WFO Maks. 100%
– Energi
– Kesehatan
– Keamanan
– Logistrik dan transportasi
– Industri makanan
– Minuman dan penunjangnya
– Petrokimia
– Semen
– Objek vital nasional
– Proyek strategis nasional
– Konstruksi
– Utulitas pasar (listrik dan air)
– Industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari -sehari

Sektor Non Esensial 100% WFH

Sumber: www.covid19.go.id

Pengaturan kerja dari rumah (Work From Home – WFH) dan kerja dari kantor (Work From Office – WFO) selama PPKM Darurat (3-20 Juli 2021) dibagi menjadi 3 yakni non esensial, esensial, dan kritikal.

Yuk, patuhi aturan pemerintah. Jika tidak ada kebutuhan mendesak, kurangi mobilitas di luar rumah. Stay at home. Bersama kita bisa lawan Virus Corona.