Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Spesialis Onkologi Radiasi RS Persahabatan, dr. Yuki Andrianto Sp.Onk.Rad., menyebut bahwa radioterapi atau terapi radiasi adalah terapi khusus untuk mengobati kanker dengan cara menghancurkan sel-sel ganas dengan sinar.
“Sebenarnya bukan hanya kanker saja, bisa juga pada keadaan tumor. Tapi memang paling banyak digunakan untuk sel kanker, tujuannya adalah membunuh sel keganasan. Bisa untuk dikombinasi dengan kemo atau misalnya dilakukan setelah operasi atau dilakukan setelah kemoterapi atau kombinasi dengan terapi yang lain,” ujarnya, dilansir dari Antaranews, Selasa .
Dalam siaran berjudul “Yang Harus Diketahui Tentang Radioterapi”, ia mengungkapkan bahwa terapi radiasi merupakan sebuah terapi yang sudah memiliki petunjuk atau guideline secara global dan sudah digunakan di hampir 50 persen kasus keganasan. Ia mengatakan, penelitian menunjukkan bahwa radiasi tersebut dapat mengontrol dan membunuh sel-sel ganas.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa proses radioterapi adalah dengan cara memberikan radiasi pengion menggunakan alat bernama linear accelerator ke area sel kanker itu berada.