Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Sikka Terancam 20 Tahun Penjara

setubuhi anak kandung sendiri seorang ayah di sikka terancam 20 tahun penjara 76883

Bid TIK Polda Kepri – Sikka. Polres Sikka ringkus seorang ayah sebagai tersangka pelecehan pada anak sendiri, pelaku berinisial MP alias P (35) ditangkap setelah setelah terbukti menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sikka telah memeriksa korban, saksi, dan tersangka.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan melakukannya secara sadar,” ujar AKP Susanto. Kamis .