Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Drs. Subiyanto menjelaskan tindak pidana korupsi ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu 4 kasus dan penyelesaian tindak pidana korupsi 14 kasus.
“Tahun 2019 jumlah tindak pidana korupsi mencapai 24 kasus dan selesai 24 kasus,” terang Brigjen Pol. Drs. Subiyanto di Gedung Graha Wiyono Siregar, Senin (28/12/20).
Wakapolda Lampung menuturkan 10 kasus Tindak Pidana Korupsi yang belum selesai pada tahun ini masih dalam proses dan akan dirilis pada akhir tahun 2021.
“Selama itu cukup bukti maka akan diproses hingga selesai, tapi kadang-kadang memang proses tidak bisa dipercepat itu ada kaitannya dengan instansi seperti keterangan yang belum lengkap,” tegas Jenderal Bintang Satu.
(ym/bq/hy)