Bid TIK Polda Kepri – Jambi. Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi menggelar seminar Restorative Justice di Aula Shang Ratu Hotel, Senin . Kegiatan yang dihadiri Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Puspa Aji diharapkan dapat membantu Kepolisian, terkait tentang Hukum Adat.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes. Pol. Mulia Prianto menjelaskan restorative justice ini di Kepolisian merupakan keputusan dari Presiden, dengan mengeluarkan Perpol no 8 th 2021 yang bertujuan untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya. Maka, dengan adanya lembaga adat bisa sangat membantu pekerjaan Kepolisian tentunya.