Selamatkan Ratusan Jiwa, Polda Metro Jaya Musnahkan Jutaan Narkoba

selamatkan ratusan jiwa polda metro jaya musnahkan jutaan narkoba 60188

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Jutaan narkotika
berbagai jenis yang menjadi barang bukti dari sejumlah pengungkapan kasus
narkoba dari bulan April sampai Juni 2023 dimusnahkan Polda Metro Jaya.

“Sebagian besar sudah dilakukan
pemusnahan baik oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya maupun Satresnarkoba Polres
jajaran, dan sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan,” ungkap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki
Haryadi, S.I.K., M.H., dilansir dari laman pmjnews, Selasa .

Barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus narkoba
dalam rentang waktu tersebut yakni sabu, ganja, ekstasi, pil PCC golongan 1,
tembakau sintetis, bibit sintetis, serta obat berbahaya daftar G yang beredar
secara ilegal.

“Sabu seberat 34,51 kg, ganja
64,505 kg, ekstasi 23.594 butir, pil PCC atau narkotika Golongan 1 1.237.000
butir, obat berbahaya lainnya daftar G dan sejenisnya 8.896.250 butir, tembakau
sintetis 12,95 kg, bibit sintetis 1,02 kg,” jelas Dirresnarkoba.

Sebanyak 30 orang menjadi tersangka dari pengungkapan kasus
berdasarkan dari 23 laporan Polisi yang diterima oleh Polda Metro Jaya dan
Polres jajaran.

“Dari keseluruhan barang bukti
yang disita, dan dapat dimusnahkan ini dapat menyelamatkan 4.604.494 jiwa
terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” tutup Dirresnarkoba.