Bid TIK Polda Kepri – Medan. Polda Sumut bersama jajaran Polres selama kurang lebih tujuh bulan, terhitung sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Waudi, S.I.K., S.H., menjelaskan dari data yang diterima per Sabtu, 23 Maret 2024, Polda Sumut telah mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika.
“Polda Sumut sudah menangkap 3.860 orang yang terdiri atas sebanyak 689 orang pemakai dan 3.171 orang jaringan,” jelasnya, dilansir tempo, Selasa .