Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Waudi mengatakan, selama sepekan Operasi Sikat Toba berbagai kasus kejahatan berhasil diungkap. Adapun kasus tersebut sebanyak 161 kasus kejahatan dengan 211 tersangka.
Baca Juga :
Berdasarkan data pengungkapan yang diperoleh, perkara Curas sebanyak 9 kasus, 12 orang tersangka, Target Operasi (TO) 3 orang, tempat kejadian 1, non-TO 1 orang.
Perkara Curat sebanyak 122 kasus, 142 tersangka, TO 43, tempat kejadian 25, barang bukti 25 unit, non-TO 82 orang. Perkara Curanmor sebanyak 39 kasus, tersangka 56 orang, TO 17, tempat kejadian 7, barang bukti 2 unit, non-TO 34 orang. Berdasarkan data pengungkapan yang diperoleh, perkara Curas sebanyak 9 kasus, 12 orang tersangka, Target Operasi (TO) 3 orang, tempat kejadian 1, non-TO 1 orang.
“Untuk perkara penadah barang curian sebanyak satu kasus berhasil diungkap dengan diamankan satu orang tersangka, serta barang bukti satu unit,” ujar Kombes Pol. Hadi Waudi dalam keterangannya pada Minggu .
Operasi Sikat Toba 2022 diharapkan mampu menekan serta mencegah terjadi kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
(ym/hn/um)