Bid TIK Polda Kepri – Indramayu. Selama satu minggu
sebanyak 61 warga diamankan Polres Indramayu dan polsek jajarannya dalam
Operasi Pekat II Lodaya 2023. Operasi itu dilakukan sebagai cipta kondisi dalam
persiapan menghadapi Pemilu 2024.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, dari
ratusan orang itu, ada 61 orang pelaku yang diproses lebih lanjut. Sementara
sisanya, hanya diberikan pembinaan.
“Dalam operasi tersebut, yang menjadi sasaran adalah
kasus perjudian, kejahatan jalanan dan prostitusi,” jelasnya, dilansir
dari rejabar.republika, Minggu (8/10/23).
AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, menambahkan, untuk kasus
perjudian, ada 25 tersangka yang diamankan dari 16 lokasi. Modus operandi yang
mereka lakukan, tutur dia, yaitu judi online, judi kuclak dan kartu remi.
Dalam kasus kejahatan jalanan, pihaknya mengamankan 13
tersangka dari 12 lokasi kejadian. Adapun kasusnya terdiri dari penganiayaan,
geng motor yang melakukan tindakan kekerasan, tawuran, tindakan membawa senjata
api, membawa senjata tajam dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Sementara dalam kasus prostitusi, polisi menangkap tiga
orang tersangka dari tiga lokasi. Ketiga tersangka itu terdiri dari dua orang muncikari
dan satu orang penyedia tempat prostitusi.
“Modus operandi dalam kasus prostitusi ini adalah
tersangka menawarkan PSK, kemudian mereka bekerja sama dengan penyedia tempat
prostitusinya,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, tarif yang dikenakan oleh muncikari
kepada pria hidung belang mencapai Rp 150 ribu untuk sekali kencan.
Dari jumlah itu, sebesar Rp 50 ribu di antaranya digunakan
untuk membayar sewa tempat prostitusi, dan Rp 100 ribu untuk muncikari dan PSK.
Setiap PSK rata-rata melayani sepuluh tamu per hari. Pihaknya mengaku sangat
prihatin dengan kondisi tersebut.
Dari seluruh pengungkapan kasus dalam Operasi Pekat II Lodaya 2023, yang
paling menonjol adalah kasus pengeroyokan dan kepemilikan senjata api.
“Dalam kasus kepemilikan senjata api, ada seseorang
yang membawa senjata api jenis revolver tanpa ijin. Ini yang kami proses dengan
UU Darurat,” tutupnya.