Bid TIK Polda Kepri – Gorontalo. Kepolisian Daerah
(Polda) Gorontalo berhasil meringkus 12 orang pelaku tindak pidana perdagangan
orang (TPPO) selama kurun waktu satu bulan.
Saat memberikan keterangan, Kabid Humas Polda Gorontalo,
Kombes. Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T., mengatakan dari jumlah 714
orang tersangka yang ditangkap oleh Polri, sebanyak 12 orang di antaranya
berasal dari Provinsi Gorontalo.
“Ini berhasil diringkus dalam kurun waktu hanya satu
bulan sejak 4 Juni sampai dengan 4 Juli 2023,” ujarnya, seperti dilansir
Antaranews, Rabu (5/7/23).
Kombes. Pol. Desmont Harjendro mengatakan lima orang
ditangkap dan ditangani Polda Gorontalo dan tujuh orang oleh Polresta Gorontalo
Kota.
“Ini menjadi prestasi satuan tugas (Satgas) yang telah
dibentuk hanya dalam kurun waktu satu bulan. Dengan harapan menekan habis
pelaku TPPO khususnya di Gorontalo,” jelasnya.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Dr.
Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., mengatakan sejak dibentuk 4 Juni 2023, Satgas
TPPO Polri telah menangkap 714 orang tersangka yang ditangkap berdasarkan 616
laporan polisi atau LP. “Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP
kasus TPPO, dengan tersangka 714,” jelasnya.
Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan dari ratusan kasus
yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan
1.982 korban, dengan rincian perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114.
Selain itu ada juga korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang
laki-laki anak.
Ia menambahkan untuk modus lain yang digunakan pelaku yaitu
menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 175 kasus,
dipekerjakan sebagai anak buah kapal (ABK) 9 kasus, serta eksploitasi anak ada
43 kasus.