Selama PSBB di Jakarta, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Akan Keluarkan Izin Keramaian

selama psbb di jakarta polda metro jaya pastikan tidak akan keluarkan izin keramaian 35323
Bid TIK Polda KepriJakarta. Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian selama penerapan masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jakarta.

Izin keramaian juga tidak dikeluarkan bagi wilayah hukum di bawah Polda Metro Jaya yang menggelar tahapan Pilkada, berdasar Maklumat Kapolri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan untuk izin keramaian yang berpotensi menlanggar protokol kesehatan tidak akan dikeluarkan selama pemberlakuan PSBB di Jakarta.

Selain itu hal yang sama juga diterapkan di wilayah hukum Polda Metro yang menggelar Pilkada, seperti Kota Depok dan Tangeraang Selatan.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen. Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum. mengatakan, di masa pandemi Covid-19, Polri tidak mengeluarkan izin keramaian karena berpotensi menjadikan penyebaran Covid-19.

(af/bq/hy)