Terbaru, ada tiga titik penambahan penyekatan yakni di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari di Jakarta Selatan dan Jalan Raya Cijantung di Jakarta Timur. Kemudian, ada dua gerbang tol yang ditutup sejak hari ini (13/7) yakni Gerbang Tol Pondok Pinang dan Gerbang Tol Lenteng Agung 3.
Pada awal pelaksanaan sebelumnya, polisi hanya menyekat 63 titik ruas jalan di Jakarta yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Kemudian, 21 titik jalan yang rawan pelanggaran protokol kesehatan dan 14 pengendalian mobilitas yang diawasi dengan patroli.
Penambahan lokasi penyekatan itu bertujuan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta. Berikut 9 gerbang tol yang disekat dilansir dari akun Twitter PT Jasa Marga.
Arah Cawang
Akses keluar/off ramp Slipi
Akses keluar/off ramp Senayan
Akses keluar/off ramp Semanggi
Akses keluar/off ramp Tebet
Akses keluar/off ramp Cawang
Arah Tomang
Akses keluar/off ramp Slipi
Akses keluar/off ramp Semanggi
Akses keluar/off ramp Kuningan
Akses keluar/off ramp Tebet
Berikut tambahan dua gerbang tol yang disekat dilansir dari akun Instagram PT Hutama Karya
Gerbang Tol Pondok Pinang
Gerbang Tol Lenteng Agung 3
Berikut rincian titik-titik penyekatan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi selama PPKM darurat:
Pembatasan mobilitas di dalam kota
Bundaran Senayan
Semanggi
Bundaran HI
TL Harmoni
Pembatasan mobilitas di batas kota
Ringroad Tegal Alur, Jakut
Pos Joglo Raya, Jakbar
Pos LTS Kalideres, Jakbar
Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jaksel
Lampiri Kalimalang, Jaktim
Panasonic Jalan Raya Bogor, Jaktim
Depan SPBU Cilangkap, Depok
Jalan Parung Ciputat, Depok
Batu Ceper, Tangkot
Jati Uwung, Tangkot
Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
Tambun, Bekasi Kabupaten
Bintaro, Tangsel
Legok, Tangsel
Lenteng Agung, Depok
Kolong Cakung, Jaktim
Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan
Jalan Antasari, Jakarta Selatan
Jalan Cijantung, Jakarta Timur
Perbatasan Jakarta Selatan-Tangerang Selatan
Perbatasan Tangerang Kota-Tangerang Selatan
Perbatasan Bogor-Pamulang
Perbatasan Bogor-Tangerang Selatan
Berikut 21 titik jalan rawan pelanggaran protokol kesehatan yang disekat:
Jakarta
Kawasan Bulungan (Jaksel)
Kawasan Kemang (Jaksel)
Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
Kawasan Sabang (Jakpus)
Kawasan Cikini (Jakpus)
Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
Kawasan Kanal Banjir Timur (Jaktim)
Kawasan Kota Tua (Jakbar)
Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut)
Kota Tangerang
Jalan Kali Pasir
Jalan Bandeng Raya Tangerang Selatan
Kawasan Boulevard Alam Sutera
Jalan Sutera Utama
Jalan Gading Serpong Depok
Jalan M Yasin tepat depan STIE MBI
Jalan M Yasin tepat depan McDonald’s Bekasi Kota dan Kabupaten Bekasi
Jalan Boulevard Bekasi Kota
Jalan Utama Sumarecon
Jalan Cikarang Baru
Jalan Cikarang Selatan tepat depan Cifest Walk
Lokasi 14 titik pengendalian mobilitas:
Jalan Kasa (Jakpus)
Jalan Salemba Tengah (Jakpus)
Jalan Ulin Sumoharjo, Jatinegara (Jaktim)
Jalan Sutoyo Kramat Jati (Jaktim)
Jalan Raya Bogor depan Pusdikkes (Jaktim)
Jalan Wolter Monginsidi (Jaksel)
Jalan Cipete Raya, Cilandak (Jaksel)
Jalan Cikajang (Jaksel)
Jalan Gunawarman (Jaksel)
Kawasan Sunter (Jakut)
Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (Jakut)
Kawasan Mangga Besar (Jakbar)
Kawasan Taman Sehati Cikarang
Kawasan Distrik Meikarta Cikarang.