Selama Pilkada 2024, Bawaslu Bakal Awasi Penyaluran Bansos

selama pilkada 2024 bawaslu bakal awasi penyaluran bansos 72930

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Bawaslu RI bakal awasi penyaluran bantuan sosial (bansos) selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH. LL. M., mengatakan akan memastikan tidak ada bansos dari pemerintah digunakan oleh peserta pasangan calon di Pilkada 2024.

“Iya, pasti akan jadi pengawasan. Yang penting kan tidak boleh ada bantuan sosial yang digunakan pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu ya,” ujarnya, dilansir dari laman CNN, Minggu .

Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa selain bansos aspek kendala geografis, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan implementasi program pemerintah akan menjadi poin-poin pengawasan dalam pelaksanaan pilkada serentak mendatang.

“Dan juga misalnya, sekarang kami berharap kepada para kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri, sampai dengan enam bulan Pilkada selesai,” jelasnya.