Selama Operasi Patuh Intan, Polisi Tindak Puluhan Pelanggaran di Kalimantan Selatan

selama operasi patuh intan polisi tindak puluhan pelanggaran di kalimantan selatan 61397

Bid TIK Polda Kepri – Banjarbaru. Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan
melalui Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Sat Lantas Polres) Banjarbaru
melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap puluhan pengendara selama
Operasi Patuh Intan 2023.

Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP GM Angga Satrya Pratama,
di Kota Banjarbaru, mengatakan, penindakan dilakukan selama kurun waktu 14 hari
operasi tersebut.

“Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas yang
dilakukan sebanyak 49 kasus terdiri dari penindakan melalui ETLE mobile
sebanyak 39 kasus dan tilang manual tercatat 10 kasus,” ujarnya, seperti
dilansir Antaranews,  Senin (24/7/23).

AKP GM Angga Satrya Pratama mengatakan pengendara yang
dikenakan penindakan ETLE mobile sudah divalidasi kepemilikan sepeda motor
sehingga pemiliknya akan diberikan surat konfirmasi ke alamat yang
bersangkutan.

“Pemilik kendaraan yang menerima surat konfirmasi
diberikan waktu 9 hari menyelesaikan denda. Jika tidak maka di blacklist
sehingga tidak bisa memproses perpanjangan pajak tahunan kendaraan,”
jelasnya.

 

AKP GM Angga menyebutkan selama operasi Patuh Intan sejak
tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 sebenarnya banyak ditemukan pelanggaran yang
mencapai ratusan tetapi hanya diberikan teguran atas dasar prinsip edukatif
humanis.

Adapun jumlah keseluruhan pelanggaran yang ditindak baik
secara langsung melalui ETLE mobil dan tilang manual sebanyak 494 kasus dengan
jumlah teguran mencapai 445 kasus.

“Jenis pelanggaran didominasi melawan arus 120 kasus,
tidak pakai helm SNI 119 kasus, main HP saat berkendara 117 kasus, berkendara
di bawah umur 82 kasus dan 33 kasus berboncengan lebih dari satu,”
jelasnya.

AKP GM Angga Satrya juga menjelaskan bahwa cara bertindak
yang dilakukan petugas saat operasi berupa preemtif dengan memberikan imbauan
maupun preventif yakni melakukan patroli kawasan rawan pelanggaran lalu lintas.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap
mematuhi aturan lalu lintas sehingga aman dan selamat dalam berkendara baik
bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.