Bahkan jumlah ungkap kasus pada minggu pertama Januari 2022 meningkat dibandingkan Minggu kelima Desember 2021 lalu.
Kabid Humas, Kombes Pol. Supriadi mengatakan kasus pada minggu pertama Januari 2022 meningkat dibandingkan Minggu kelima Desember 2021 lalu.
“Mengawali tahun 2022 ini kita mengungkap sekitar 40 kasus meningkat dibanding sebelumnya pada minggu kelima Desember 2021 tercatat ungkap kasus yang berhasil mencapai 28 kasus,” terang Kombes Pol. Supriadi, Senin (10/01/22)
Sebanyak 40 kasus yang berhasil diungkap anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil menangkap 47 tersangka yang terdiri 46 pengedar narkotika dan satu orang sebagai pemakai.
“Selain mengamankan puluhan pengedar, anggota kita turut mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 391,62 gram, ganja sebanyak 126,7 gram dan pil ekstasi sebanyak 70 lebih butir,” tutup Kabid Humas Polda Sumsel.