Selama Larangan Mudik 2021, Polda Sumsel Putarbalikkan 3.363 Pengendara dan Tindak 84 Sopir Travel

selama larangan mudik 2021 polda sumsel putarbalikkan 3 363 pengendara dan tindak 84 sopir travel 31318
Tribratanews.porli.go.id – Palembang. Sebanyak 84 sopir travel gelap dilakukan penindakan olejh jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dikarenakan membawa pemudik jelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. Selain itu kendaraan yang dipaksa putar balik selama 6-9 Mei mencapai 3.363 kendaraan.

“Sejak hari pertama penerapan aturan larangan mudik Lebaran pada 6 Mei 2021 hingga kini sedikitnya 84 mobil travel ditindak di pos penyekatan antar-kabupaten/kota dan perbatasan Sumsel dengan Provinsi Lampung, Jambi dan Bengkulu serta diminta memutar balik ke daerah asalnya,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (11/5/2021)

Selain menindak mobil travel, petugas gabungan juga melakukan tindakan tegas kepada pengguna mobil pribadi, sepeda motor, dan bus angkutan umum yang melintas di pos penyekatan pemudik Lebaran.

Berdasarkan data, jumlah kendaraan yang diminta memutar balik di pos penyekatan selama 6-9 Mei 2021 mencapai 3.363 kendaraan pribadi dan angkutan umum yang 70 di antaranya sepeda motor. Jumlah kendaraan pemudik yang terjaring dan diminta putar balik di pos penyekatan perbatasan wilayah secara umum cenderung menurun.

“Untuk lebih mengefektifkan penyekatan pemudik dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri pejabat utama Polda dan Pemprov Sumsel secara acak melakukan monitoring ke pos penyekatan di perbatasan Kota Palembang dan kota lainnya,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel.