Bid TIK Polda Kepri – Palembang.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan musnakan
barang bukti senjata api rakitan yang diamankan pada operasi Musi 2022
selama dua minggu terakhir, Rabu (06/04/22).
Kapolda
Sumsel, Irjen Pol. Toni Hermanto menjelaskan bahwa pemusnahan beberapa pucuk
senjata api tersebut merupakan langkah langkah yang harus dilakukan oleh
jajaran Polda Sumsel.
“Jadi ada beberapa langkah yang dilakukan, yang
pertama adalah langkah represif,” terang Jedneral Bintang Dua.
Sebanyak 532 pucuk senpi rakitan berhasil diamankan oleh petugas kepolsian yang terdiri dari 323
pucuk laras panjang dan 209 pucuk laras pendek dimusnakan di lapangan
tembak Polda Sumsel.
Irjen Pol. Toni Hermanto mengatakan 532 pucuk senpi yang dimusnakan di Polda Sumsel adalah
dari kegiatan-kegiatan pencegahan yang dilakukan jajaran Polda Sumsel yang
dibantu oleh TNI.
“Ini adalah senpi yang diserahkan
masyarakat yang masih menyimpan senjata api,” tutur Kapolda Sumsel.
Sementara ditempat yang sama, Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya mengatakan,
bahwa ia mengapresiasi jajaran Polda Sumsel yang
telah bekerja keras dan berhasil mengamankan beberapa pucuk senjata api
diwilayah Sumsel dalam operasi senpi.
“Memang
terkadang orang yang memilik senpi ini meningkatkan emosional seseorang. Maka
memang perlu dilakukan tindakan agar peredaran senpi ilegal di wilayah hukum Sumsel
tidak ada lagi,” tutup Wakil Gubernur Sumsel.