Selama 2 Pekan, Polisi Berhasil Tangkap 53 Tersangka Dalam Kasus Kejahatan di Jakarta

selama 2 pekan polisi berhasil tangkap 53 tersangka dalam kasus kejahatan di jakarta 59670

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Satuan Ditreskrimum
Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan sejumlah kasus yang terjadi dalam
operasi tataran represif selama dua minggu sebagai respons atas keresahan
masyarakat.

Dalam penjelasannya, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen. Pol.
Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan total 53 tersangka ditangkap
dari beberapa tindak pidana yang diungkap. “Jadi totalnya ada 53 tersangka,”
ujarnya, Kamis (15/6/23).

 

Kasus pertama yang diungkap yakni perjudian yang berlokasi
di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat dengan total pelaku yang memenuhi
unsur pidana sebanyak 44 tersangka. “Yang terdiri ada penyelenggara dan juga
ada pemain, ada koordinator untuk beberapa permainan Tasiau dan Paikyu,” ungkap
Brigjen. Pol. Suyudi Ario Seto.

Brigjen. Pol. Suyudi Ario Seto menambahkan, selain kasus
perjudian, kasus yang diungkap yakni pencurian dengan kekerasan dengan 2 orang
sebagai tersangka. Lalu kasus pencurian kendaraan bermotor ditangkap dua orang,
satu pelaku tindak pidana bersenjata api, kasus penadah motor, dan kasus
pencurian yang dilakukan oleh asisten rumah tangga.

“Sebagaimana barang bukti perjudian itu ada 35 juta,
kemudian juga alat-alat perjudian baik Paikyu maupun tasiau. Kemudian juga
diamankan barang bukti curanmor, 4 roda dua (motor) dan 4 roda 4 (mobil) dari
hasil penadahan dan juga satu senjata api,” tutupnya.