Operasi Pekat Semeru 2021 ini digelar dalam rangka menyambut bulan Ramadan. Para tersangka dari berbagai kasus kriminalitas ini di tangkap polisi di berbagai wilayah di polsek seluruh Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, sebanyak 380 tersangka ditanggkap dalam 266 kasus kejahatan. Sebagian besar didominsi kasus penjualan minuman keras dan premanisme.
“Penjualan miras sebanyak 177 kasus dengan 178 tersangka. Sementara kasus premanisme 70 kasus dengan 179 tersangka. Selain itu, kami juga mengamankan 12 tersangka penyalagunaan narkoba dengan barang bukti sebanyak 202,77 gram sabu dan alat isap,” jelas Kapolres Lamongan, Kamis (08/04/2021).
Kapolres Lamongan mengatakan, operasi serupa akan terus dilakukan, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Harapannya, ketentraman masyarakat tetap terjaga dan mereka bisa menjalani ibadah dengan baik.
“Karena itu kami berharap masyarakat untuk turut bersinergi. Sebab, pengungkapan kasus ini, mayoritas dari laporan masyarakat,” jelas Kapolres Lamongan.