Bid TIK Polda Kepri – Surabaya. Sekjen Kemenkumham RI,
Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., menerima Penganugerahan Gelar Doktor
Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Wisuda
penganugerahan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Dies Natalis
ke-59 Unesa, Senin (14/8/23).
“Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan,
kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya. Tetapi selain
itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus
melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan
negara,” jelas Sekjen Kemenkumham RI tersebut dilansir dari
kemenkumham.go.id, Senin (14/8/23).
Selain Komjen. Pol. Andap, gelar doktor kehormatan tersebut
juga diberikan kepada Dankor Brimob, Komjen. Pol. Dr. (H.C.) Drs. Anang
Revandoko, M.I.Kom.,
Dalam sejarahnya sejak berdiri hingga saat ini, Unesa baru memberikan gelar
doktor kehormatan pada tiga orang saja.
Komjen. Pol. Andap mendapatkan gelar doktor kehormatan atas
jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung
penerapan tata nilai organisasi. Dalam Orasi Ilmiahnya yang disampaikan, Ia
mengungkapkan bahwa Sumber Daya Manusia merupakan faktor penting yang tidak
bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi. Tanpa pegawai yang
berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu,
dibutuhkan Tata Nilai untuk memberdayakan Pegawai yang ada.
“Sebagus apa pun sistem yang dibangun, namun apabila
SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan
baik,” jelasnya.
Jenderal Bintang Tiga itu juga mengungkapkan bahwa nilai
yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI, yang merupakan akronim dari
Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Tata nilai yang
digagas oleh Menkumham, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., ini
memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang
jumlahnya relatif sangat besar. Saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja
dengan jumlah pegawai 64.646 orang.
“Kemenkumham membutuhkan Tata Nilai yang menyatukan
gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap ‘on the
track’ dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah
ditetapkan,” jelasnya lebih lanjut.
Mantan Kapolda Kepri itu juga mengungkapkan bahwa
Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam.
Dalam kondisi ini, Ia menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan oleh
Kemenkumham yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi
akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM, dan peningkatan kepercayaan
publik.
“Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan
internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga
diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM
dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan
masyarakat,” tambahnya.
Ia pun berharap agar seluruh Pegawai Kemenkumham dapat
menerapkan Tata Nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka
sehingga mewujudkan birokrasi yang berintegritas. Selain itu, Tata Nilai ini
akan membentuk Pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa
melayani.