Bid TIK Polda Kepri – Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, penindakan sejak 2022 hingga saat ini, terdapat 3.975 kasus diungkap. Dari pengungkapan itu, 5.982 tersangka ditangkap dan ditahan.
“Terdapat 40.642 situs diajukan pemblokiran, 4.196 diajukan pembekuan, dan menyita aset senilai Rp817,4 miliar,” ujar Direktur dalam konferensi pers, Jumat .