Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), berhasil menindak tujuh kendaraan sumbu tiga yang diduga melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) mudik Lebaran 2024. Mereka nekat beroperasi pada periode tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M. Hum., mengatakan hingga Selasa, 7 April 2024 kemarin pihaknya menjaring tujuh truk sumbu tiga di Km 29 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
“Memang masih ada kendaraan barang yg kita amankan untuk tidak menghambat, yaitu ada beberapa kemarin yang sudah kita jaring ada 7 kendaraan yang kita kantongi di Km 29,” ujarnya, Rabu .