Bid TIK Polda Kepri – Medan. Selama 30 hari menjabat sebagai Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menunjukkan langkah tegas dalam pemberantasan narkoba.
Selama periode 01 hingga 31 Agustus 2024, Kapolda mengatakan, selama periode tersebut, Polisi berhasil menangani 499 kasus narkoba, yang kesemuanya dalam proses penyidikan.
“Tidak ada yang main-main dengan Narkoba, Saya perintahkan Tindakan Tegas Terukur,” ujarnya, dilansir dari laman Tribunnews, Senin .
Kapolda Sumut, menunjukkan komitmen yang tinggi dalam pemberantasan peredaran narkoba, dengan angka penangkapan dan barang bukti yang signifikan selama 30 hari kepemimpinannya.
Dari penangkapan 617 orang ini, secara kolektif Polda Sumut menyita total 125,7 Kg sabu, 209,1 Kg Ganja, 32.842 butir ecstasy dan 222,31 Gram serbuk ecstasy.