Sebanyak 32.815 Kendaraan Diminta Putar Balik Selama Dua Hari Penerapan Larangan Mudik

sebanyak 32 815 kendaraan diminta putar balik selama dua hari penerapan larangan mudik 31276
Bid TIK Polda Kepri selama dua hari penerapan larangan mudik 2021, sebanyak 32.815 kendaraan diminta putar balik ketika melintasi pos penyekatan dari Sumatera sampai dengan Bali karena terindikasi mudik.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari seluruh pos penyekatan di 381 titik yang tersebar dari Sumatera hingga Bali. “Sampai malam hari ini kendaraan yang kita putar balik karena tidak memenuhi syarat administrasi non mudik sebanyak 32.815 kendaraan,” jelasnya, Jumat (7/5/21).

Irjen Pol Istiono juga mengatakan, volume kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju Jawa mengalami penurunan sebanyak 70 persen sampai malam hari ini. Sementara itu, kendaraan yang diperbolehkan melintas didominasi angkutan barang.

“Hari ini sampai malam hari ini saya sampaikan bahwa volume arus mudik yang menuju Jawa turun 70 persen. Ini masih di dominasi oleh angkutan barang, kemudian arah yang menuju Bandung lebih kurang turun 60 persen. Lalu yang mengarah ke Merak-Sumatera turun lebih kurang 30 persen,” jelas Kakorlantas.

Kakorlantas yang didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksa serta jajaran Polda Banten mengecek langsung penyekatan di GT Cikupa. Dari hasil pantauannya, sebanyak 1.300 kendaraan telah diputar balikbhingga Jumat malam ini terhadap kendaraan yang terindikasi akan mudik. “Kemudian di titik Cikupaini sampai dua hari ini lebih kurang 1.300 kendaraan yang sudah kita putar balik,” terangnya.

Irjen Pol Istiono berharap pengendalian mobilisasi kendaraan selama peniadaan mudik bisa terus dilakukan dengan baik untuk menekan penyebaran Covid-19. “Saya harapkan pengelolaan pengendalian di lapangan, mobilisasi betul-betul kita lakukan dengan maksimal dan serius untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.

(Bg//