Sebanyak 173 Kg Ganja Berhasil Dimusnahkan, Polri : 1,3 Juta Jiwa Terselamatkan

sebanyak 173 kg ganja berhasil dimusnahkan polri 13 juta jiwa terselamatkan 45510

Bid TIK Polda Kepri

Sebanyak 173.244 gram atau 173kg narkoba jenis ganja dimusnahkan dan selain ganja, terdapat barang bukti narkoba lainnya yang turut dimusnahkan antara lain sabu 84.165 gram, ekstasi 1.583 butir, hingga obat keras sebanyak 1.613.400 butir.

“Kasus pengungkapan ini dimulai dari 15 Januari sampai 17 Maret 2022. TKPnya tersebar mulai dari Aceh, Medan, dan beberapa tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya atau di kota Jakarta,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Krisno Siregar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga menyampaikan bahwa dari pengungkapan narkoba tersebut, sebanyak satu juta lebih jiwa masyarakat Indonesia berhasil terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika, dengan rincian. “Total 1.318.143 jiwa yang dapat diselamatkan orang,” jelasnya.