Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo mengimbau kepada masyarakat agar melapor apabila mendapati adanya pihak yang menimbun dan Polda Jabar memastikan bakal menindaklanjuti laporan yang dilayangkan.
“Iya, alhamdulillah kalau masyarakat ada kesadaran melihat atensi permasalahan penimbunan bisa dilaporkan ke kami, nanti kami respons,” jelas Kabidhumas, Senin (21/2/22).
Kombes. Pol. Ibrahim Tompo juga menyampaikan untuk sejauh ini, belum ditemukan adanya praktik penimbunan minyak goreng di wilayah Jabar dan jika mmemang ada, maka ada pidana yang bisa diterapkan kepada mereka yang didapati melakukan penimbunan.
“Semua, ini kan tanggung jawab sosial juga ya, dan memang ada pidananya di dalamnya. Otomatis dengan kewenangan yang ada itu kami melakukan pengawasan terkait dengan kondisi itu,” jelas Kabidhumas.