Satu Anggota KKB Segera Disidangkan

satu anggota kkb segera disidangkan 73629

Bid TIK Polda Kepri – Papua. Satu tersangka Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yakni tersangka EN alias Epson Nirigi resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena Kabupaten Jayawijaya. Pelimpahan dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.

“Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada Jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” jelas Kasat Reskrim Nduga Iptu Jaya Bida Kedeng dalam keterangan tertulis, Rabu .

Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes. Pol. Faizal Ramadhani S.Sos S.IK MH menambahkan, Epson Nirigi merupakan anggota aktif KKB dari Kodap III Ndugama. Dia juga merupakan anak buah dari Egianus Kogoya yang terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga diterbitkannya, Laporan Polisi dan DPO dari Polres Nduga.