Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Bekuk 29 Pelaku Judi Online dengan Perputaran Uang Capai Rp200 M

satreskrim polres metro jakarta barat berhasil bekuk 29 pelaku judi online dengan perputaran uang capai rp200 m 76404

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek jajaran menangkap 29 orang yang terlibat dalam tindak pidana perjudian online dalam rentang waktu 1 bulan sejak 8 Juni 2024 sampai 11 Juli 2024.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M Syahduddi, S.I.K.,M.Si., menyampaikan bahwa dalam rentang waktu tersebut, terungkap kasus perjudian online sebanyak 23 kasus.

“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 29 orang, yang terdiri dari 17 orang selaku pemain judi online dan 12 orang selaku telemarketing,” Kombes Pol. M Syahduddi, Jumat .

Kombes Pol. M Syahduddi mengungkapkan bahwa adapun dari 23 kasus perjudian online, terdapat 1 kasus menonjol yakni, pengungkapan yang berlokasi di Apartemen Neo Soho, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada tanggal 4 Juli 2024.