“Bahkan dari sebelum Natal itu pengawasan sudah kami lakukan. Penindakan di wilayah-wilayah sudah dilakukan terkait penjualan petasan,” ujar Kepala Satpol PP Arifin.
Selain itu, Satpol PP DKI Jakarta juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam saat perayaan Tahun Baru 2024 agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang berlebihan.
Ia mengatakan segala kegiatan, akan terus dipantau oleh Satpol PP DKI Jakarta bersama dinas-dinas DKI lainnya. “Anggota jajaran dari tim kami, gabungan bersama dengan Dinas Pariwisata juga melakukan pemantauan ke tempat-tempat hiburan yang punya izin melakukan kegiatan perayaan malam tahun baru, itu semua pasti ada izinnya,” jelas Kepala Satpol PP Arifin.