Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Satuan Tugas Tindak Pidana
Perdagangan orang (Satgas TPPO) Bareskrim Polri terus melakukan penindakan dan
pemberantasan kasus sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sekitar enam pekan berlalu sejak pertama kali dibentuk pada
tanggal 5 Juni 2023, Satgas TPPO sudah menetapkan 804 orang menjadi tersangka
kasus perdagangan orang hingga tanggal 17 Juli 2023.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 804 orang,” jelas
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H.,
M.Si., Selasa (18/7/23).
Total dari ratusan orang yang ditetapkan sebagai tersangka
itu, Satgas TPPO Polri sudah menyelamatkan sebanyak 2.104 orang yang menjadi
korban perdagangan.
“Laporan Polisi sebanyak 684 Laporan,” tambahnya dilansir
dari pmjnews.
Adapun rincian modus dari kasus perdagangan orang yang
digunakan para pelaku yakni ditawarkan menjadi pembantu rumah tangga sebanyak
472 kasus.
Selanjutnya tawaran menjadi anak buah kapal sebanyak 9
kasus, dijadikan pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 201 kasus, dan eksploitasi
anak sebanyak 50 kasus.