Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Satgas Tindak Pidana Perdagangan
Orang (TPPO) menggagalkan pengiriman ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI)
ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia. Sebanyak 123 calon
TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia berasal dari berbagai wilayah
di Tanah Air digagalkan keberangkatannya.
“Pada Selasa, 6 Juni 2023, Tim Gabungan Satgas TPPO
Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan melakukan penegakan hukum
terhadap jaringan TPPO yang mengirimkan pekerja migran ilegal dengan
menggunakan Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Selanjutnya, para pelaku diamankan dan diperiksa di Polres Nunukan,”
ungkap Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen. Pol. Asep Edi Suheri,
dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/23).
Wakabareskrim menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan
penyelidikan dari informasi pemberangkatan calon TKI dari Sulawesi Selatan
(Sulsel) melalui Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan) menuju Tawau (Malaysia) secara
ilegal via laut dengan KM Bukit Siguntang.
Kemudian, ditemukan 51 korban di kapal tersebut, termasuk
anak balita mereka. Para korban yang ditemukan terdiri dari 8 warga Nusa
Tenggara Timur (NTT), 42 warga negara Sulsel (11 di antaranya balita), satu
warga Jawa Timur (Jatim).
“Kemudian pada Rabu, 7 Juni 2023, dilakukan pemeriksaan
lanjutan terhadap korban-korban dari Kapal Pelni KM Bukit Siguntang. Penyidik
juga memeriksa penyalur tenaga kerja di kawasan Kabupaten Nunukan. Hingga
dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka penyalur pekerja migran
ilegal,” jelasnya.
Satgas TPPO, ungkapnya, langsung memulangkan 51 korban ke
alamat domisili mereka masing-masing. Di sisi lain, penyidik langsung melakukan
pemeriksaan terhadap para penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon
Taka, Nunukan lantaran diduga terdapat para TKI ilegal dalam kapal itu.
“Pada 8 Juni 2023, pukul 04.30 Wita, Tim Gabungan
bersama anggota TNI wilayah Nunukan, personel BP2MI Nunukan, dan personel Pelni
Cabang Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penumpang Kapal Pelni KM
Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Lalu mewawancarai singkat
mereka,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dari 486 penumpang Kapal Pelni KM Lambelu,
72 orang ternyata calon TKI ilegal.
Satgas TPPO pun masih menelusuri jaringan kelompok ini.