Satgas TPPO Dibentuk, Kapolri Beri Arahan Seluruh Jajaran

satgas tppo dibentuk kapolri beri arahan seluruh jajaran 59199

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi
Drs. Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas tindak pidana perdagangan
orang (Satgas TPPO) di tingkat pusat dan polda jajaran. Satgas TPPO tersebut
dibentuk sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang
memerintahkan Kapolri untuk untuk memberantas oknum pelindung pelaku TPPO.

“Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO
Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri
Irjen. Pol. Sandi Nugroho kepada Antara, Selasa (6/6/23).

 

Ia menjelaskan, perintah pembentukan Satgas TPPO itu
disampaikan dalam konferensi video dengan jajaran PJU Mabes Polri dan Polda
jajaran yang diselenggarakan, Senin (5/6). Satgas tersebut akan melakukan
pemetaan dan menindak jaringan TPPO di Tanah Air.

“Perintah ini ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk
Satgasda TPPO yang dipimpin oleh Wakapolda,” ujarnya.

Dalam vicon tersebut, Kapolri juga memerintahkan Kadivhumas
untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO. Tujuannya
untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait
penanganan TPPO kepada masyarakat.