Satgas Pangan Polri Tetapkan 10 Tersangka Pengoplosan Beras yang Berasal dari Banten, Bekasi dan Jawa Barat

satgas pangan polri tetapkan 10 tersangka pengoplosan beras yang berasal dari banten bekasi dan jawa barat 64489

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Satgas Pangan Polri
menetapkan 10 tersangka yang berasal dari wilayah Banten, Bekasi dan Jawa Barat
terkait kasus distribusi beras Januari-Oktober 2023. Penetapan para tersangka
dilakukan usai pihaknya memproses 10 laporan tentang kasus tersebut.

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi
di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P
21 dan 2 masih tahap penyelidikan,” ungkap Kasatgas Pangan Polri Brigjen.
Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dilansir dari laman pmjnews,
Sabtu (7/10/23).

 

Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto menjelaskan bahwa
modus operandi yang dilakukan tersangka ini adalah dengan melakukan pengemasan
ulang dan pengoplosan beras.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan untuk stok
indikatif cadangan beras pemerintah berdasarkan data Bulog saat ini ada
sebanyak 1,7 juta ton. Kemudian pada (4/10/23) juga sudah dilakukan
pembongkaran sebanyak 27.000 ton beras impor dari Vietnam. Jumlah beras sebanyak
itu merupakan tindak lanjut impor beras oleh pemerintah tahun 2023 dengan total
2 juta ton.