“Kita ketahui bersama bahwa Polri dalam hal ini Satgas Pangan sudah dan terus melakukan monitoring dengan kegiatan pengecekan ketersediaan stok,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (25/1/22).
Karo Penmas juga mengatakan, selain melakukan pemantauan, pihaknya juga berkoordinasi langsung dengan pimpinan toko. Hal itu dilakukan untuk melihat respons pelaku pasar terkait kehadiran program pemerintah ini. “Kemudian mengirim, menginterview wawasan manajer toko terkait respon dan kebijakan toko dengan adanya program pemerintah,” jelasnya.
Jenderal Bintang Satu tersebut menjelaskan pihaknya terus melakukan pengawasan aktivitas konsumen di lapangan dan memastikan adanya penegakan hukum bagi para pelanggar aturan. “Bilamana ada informasi melakukan stok aksi borong, akan dilakukan penindakan,” jelas Karo Penmas.
Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menambahkan kesediaan minyak goreng terpantau aman di sejumlah wilayah. Antara lain Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Serang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Bali, dan Sulawesi Utara.
Sejauh ini aktivitas transaksi masyarakat untuk minyak goreng masih terpantau aman dan pihaknya belum menemukan aksi borong pembelian minyak goreng. “Tidak ditemukan aksi borong dan antrean pembelian minyak goreng,” terang Karo Penmas.