Tepatnya Senin pagi, 23/8/2021,pukul 08.00 WIT, aparat bergerak menuju TKP pembantaian pekerja yg di PT IndoPapua, dan menurut keterangan para saksi masih ada 11 orang rekan pekerja mereka yang terjebak di Kali Yegi dan belum ada kabar.
Aparat mengecek dan dalam perjalanan ke PT IndoPapua tetaptnya di Pertigaan Jalan Trans Papua Dekai Yahukimo-Tanah Merah rombongan dihadang 6 pohon tumbang dan satu motor honda blade tanpa pelat nomor serta ditembaki dari arah kanan. Dalam perjapanan aparat terus menyalakan sirine agar karyawan mendengarbdan berharap kelyar dari tempat perlindungan. Namun setelah sampai di camp PT Indopapua di KaliYegi, karyawan karyawan sudah tidak ada di tempat.
Sekitar 500 meter dari Camp Induk PT.INDO PAPUA Rombongan mendapati Para Karyawan PT. INDO PAPUA yang telah menyelamatkan Diri diri di Pinggir Kali Braza di rumah Warga Setempat, kemudian tim mengamankan 11 karyawan tersebut dalam Kendaraan dan di bawa Menuju Mapolres Yahukimo.
Nama karyawan PT IndoPapua yang berhasil diselamatkan:
1. DEDI SAPARO, Umur 43 Tahun, Laki-laki
2. CENDING SAPARO, Umur 33 Tahun, Laki-laki
3. JHON USIOR, Umur 40 Tahun, Laki-laki
4. UCIL, Laki-laki
5. USER YALAK, Umur 15 Tahun, Laki-laki
6. GASPER JOUKILNI, 31 Tahun, Laki-laki
7. GLEIS MAGAYANG, Laki-laki
8. TOMIS KOBAK, 34 Tahun, Laki-laki
9. AIM MAGAYANG, Laki-laki
10. ALKOB ALIA, Laki-laki
11. AMOS CHARLES MARISAN, 24 Tahun, Laki-laki.
Dalam proses penyelamatan 11 karyawan tersebut, satu anggota terkena rechoset peluru di leher, satu terkena tembakan di helm, satu rechoset peluru di kaki dan satu orang terkena rechoset di tangan kanan. Tidak ada korban jiwa dalam proses penyelamatan tersebut.
Kasatgas Humas Nemangkawi KBP Ahmad Mustofa Kamal dalam keteranagnnya menyatakan ” Kita akan tegakkan hukum terhadap para pelaku kekerasan dan pembunuhan, dan kami menghimbau utk sama-sama menjaga kamtibmas agar pembangunan berjalan lancar, kalau kekerasan ini selalu terjadi maka pembangunan akan terhambat, hal ini sangat di sayangkan krn kita sedang membangun Papua,terutama segi akses, sehingga nantinya tidak ada lagi istilah pedalaman, semua mendapat kesempatan yang sama dalam hal kemudahan akses/ fasilitas negara.”