Satgas Gakkumdu Sidik 22 Tindak Pidana Pemilu

satgas gakkumdu sidik 22 tindak pidana pemilu 69672

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Satgas Gakkumdu) Polri menyatakan hingga saat ini masih melakukan penyidikan terhadap 22 tindak pidana pemilu.

Kasatgas Gakkumdu Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, Satgas Gakkumdu secara keseluruhan menyidik 42 tindak pidana pemilu. Namun, tiga di antaranya dihentikan (SP3).