Satgas Gakkum Polda Jatim Berhasil Ungkap Dua Pelaku Penimbunan dan Penjualan Oksigen Melebihi HET

satgas gakkum polda jatim berhasil ungkap dua pelaku penimbunan dan penjualan oksigen melebihi het 29278
Bid TIK Polda Kepri. Satgas Gakkum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap dua orang di Kabupaten Sidoarjo. Lantaran menimbun tabung gas oksigen. Selain itu pelaku juga menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Di tengah kami menjamin ketersediaan tabung oksigen, malah ada orang di Sidoarjo yang memanfaatkannya demi mencari keuntungan,” jelas Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H., Senin, (12/07/21).

Jenderal bintang dua tersebut mengatakan, dua dari tiga orang yang ditangkap itu berinisial AS dan TW, yang merupakan pelaku penimbun oksigen, dan menjual di atas HET. Sementara FR merupakan konsumen AS dan TW, dan ketiganya masih berstatus sebagai saksi.

“Kami mendapati 129 tabung oksigen dari dua pelaku ini, dan dijual lebih dari HET Rp750 ribu,” jelas Kapolda Jatim.

Kapolda Jatim menjelaskan kronologis penangkapan tersebut yaitu AS semula membeli ratusan tabung oksigen dari PT NI dengan harga Rp700 ribu ukuran 1 meter kubik. Kemudian AS dibantu adiknya berinisial TW, memasarkan melalui media sosial facebook dan WhatsApp Grup dengan harga Rp1.350.000 per ukuran 1 meter kubik.

“Kemudian dibeli oleh FR (konsumen), sehingga dalam aksinya AS dan TW memperoleh keuntungan sebesar Rp650 ribu per tabung,” jelas Kapolda Jatim.

Jenderal bintang dua tersebut mengimbau masyarakat tidak mengambil keuntungan di tengah pandemi. Nico berjanji akan terus mengawasi distribusi obat dan oksigen, demi kecukupan kebutuhan RS.