Sabu Senilai Rp 5 Miliar Hendak Dijual ke Wisatawan Diringkus Polres Kepulauan Seribu

sabu senilai rp 5 miliar hendak dijual ke wisatawan diringkus polres kepulauan seribu 23024
Tribratanews.Polri.go.id – Kepulauan Seribu. Kepolisian Resort Kepulauan Seribu, Jakarta, berhasil menggagalkan upaya pengedaran narkoba yang berjenis sabu seberat 5 kg. Sabu tersebut diduga hendak dipasarkan kepada wisatawan.

Kasat Reskrim Kepulauan Seribu AKP Ashari Firmansyah mengatakan, sabu yang dijual pelaku memiliki harga yang fantastis . Untuk 1 kg saja dijual oleh tersangka BP sebesar Rp 1 miliar.

“Jadi kalau ditotal Rp 5 miliar. Diduga penggunanya salah satunya yang hendak berpesta ke pulau,” ungkap Kasat Reskrim Kepulauan Seribu, Rabu (26/1/22).

Kanit Reskrim Kep Seribu mengatakan, usai penangkapan ini Polres Kepulauan Seribu memutuskan memperketat keluar masuk wisatawan. Pengecekan secara acak telah dilakukan untuk memastikan tidak ada pemakai narkoba.

Hasilnya kerap ditemukan satu atau dua penumpang yang membawa narkoba atau minuman keras. “Kalau ditemukan kami amankan,” jelas Kanit Reskrim Kep Seribu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si., mengatakan, tersangka BP menjual kembali sabu yang dimilikinya dengan klip-klip kecil. Saat penggeledahan di rumah BP di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (11/1/22) lalu juga ditemukan barang bukti tersebut.

Di tempat tersebut, polisi menemukan 5 kg sabu yang dikemas menjadi beberapa bagian. Kemasan pertama adalah delapan bungkus plastik berwarna hitam yang di dalamnya ada kode A, B, C, D, dan E.

“Kemudian tim penyidik juga berhasil mengamankan satu kotak plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat satu bungkus klip plastik berisikan narkotika jenis sabu yang diberi kode F,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Di rumah pelaku, penyidik juga menemukan satu unit timbangan digital kecil, yang diduga telah dipakai untuk membungkus sabu. Hasil penyelidikan menemukan bahwa BP merupakan residivis kasus yang sama. Sebelumnya ia pernah ketahuan memiliki 1,5 gram sabu dan diringkus Polres Metro Jakarta Barat.