Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada
pemerintah menyikapi sejumlah persoalan yang sedang terjadi di Tanah Air. PB
HMI meminta seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat
reformasi.
Menurut Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama melalui keterangan
tertulis di Jakarta, Minggu , khususnya mengenai masa jabatan
presiden sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945. Kedua, pemerintah diminta mengambil langkah cepat dan memutuskan
kebijakan tepat, terkait kenaikan harga kebutuhan pokok.
Hal tersebut kata Raihan, penting dilakukan mengingat
kondisi ekonomi dan mental masyarakat terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang
saat ini masih melanda Indonesia.
Rekomendasi PB HMI selanjutnya ialah meminta pemerintah
untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemi Covid-19,
mendorong penstabilan harga bahan bakar minyak (BBM) serta menjamin
ketersediannya.
Berikutnya, PB HMI merekomendasikan agar pemerintah mencabut
kebijakan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi
11 persen. Sebab, hal itu akan semakin membebani masyarakat yang telah tertekan
dan terpuruk akibat pandemi Covid-19.
PB HMI, kata dia, juga meminta pemerintah agar segera
menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua dan Papua Barat,
termasuk penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.
Kepada semua anak bangsa, PB HMI mendorong untuk tetap
menjaga soliditas dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan
bangsa dalam bingkai keberagaman yang harmonis.
Presiden, tambah Raihan, diminta agar mengevaluasi kembali
jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak kapabel dalam
menjalankan tanggungjawabnya.
Tidak hanya itu, PB HMI juga menyinggung masalah pemindahan
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur. Dalam hal ini, PB HMI
menyatakan setuju namun dengan sejumlah catatan di antaranya menjamin
pembangunan IKN Nusantara berdasarkan kaidah lingkungan hidup. “Ini untuk
menjaga keberlanjutan kelestarian lingkungan hidup,” ujar dia.
Terakhir, PB HMI merekomendasikan agar pemerintah menjamin
keterlibatan masyarakat lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan
masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.