“Polres Cilacap berkoordinasi dengan Polda Jateng dan tim Mabes Polri, yaitu Puslabfor dan Pusinafis, turun ke lapangan. Kemudian rencana tindak lanjutnya, dilakukan olah TKP ketika dinyatakan safety di lokasi,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Minggu (14/11/21).
Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan langkah selanjutnya juga akan dilakukan pemeriksaan internal terhadap regu IV khususnya di bagian kilang 36 T 102 yang terbakar.
“Kemudian mengumpulkan data CCTV dan catatan dokumen serta data lain terkait kejadian. Kemudian mengamankan lokasi dan radius aman untuk masyarakat serta mengamankan jalur-jalur utama,” tutur Perwira Menengah Divisi Humas Polri
Sebelumnya, Kabag Penum Divis Humas Polri menyampaikan bahwa kobaran api akibat kebakaran kilang minyak itu telah padam pada pukul 07.50 WIB, Minggu (14/11/2021) pagi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Cilacap untuk sementara diperkirakan kerugian material masih dalam penyelidikan oleh petugas kepolisian.